JIHAD
A. PENGERTIAN JIHAD
Jihad diambil dari kata jahada berarti mencurahkan segala kemampuaan (untuk
tercapainya seuatu yang diinginkan) berjuang bersungguh – sungguh.
Dalam salah satu firman Allah memerintahkan
(#rßÎg»y_ur Îû «!$# ¨,ym ¾ÍnÏ$ygÅ_ 4 uqèd öNä38u;tFô_$# $tBur @yèy_ ö/ä3øn=tæ Îû ÈûïÏd9$# ô`ÏB 8ltym 4 s'©#ÏiB öNä3Î/r& zOÏdºtö/Î) 4 uqèd ãNä39£Jy tûüÏJÎ=ó¡ßJø9$# `ÏB ã@ö6s% Îûur #x»yd tbqä3uÏ9 ãAqߧ9$# #´Îgx© ö/ä3øn=tæ (#qçRqä3s?ur uä!#ypkà n?tã Ĩ$¨Z9$# 4 (#qßJÏ%r'sù no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qßJÅÁtGôã$#ur «!$$Î/ uqèd óOä39s9öqtB ( zN÷èÏYsù 4n<öqyJø9$# zO÷èÏRur çÅÁ¨Z9$# ÇÐÑÈ
78. dan
berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan Jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah
memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai
kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu[1] dan
(begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu
dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, Maka dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah
Pelindungmu, Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong.
Dalam firman Allah yang lain
diungkapkan:
`tBur yyg»y_ $yJ¯RÎ*sù ßÎg»pgä ÿ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 4 ¨bÎ) ©!$# ;ÓÍ_tós9 Ç`tã tûüÏJn=»yèø9$# ÇÏÈ
Dan Barangsiapa
yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari
semesta alam. (QS Al-Ankabut [29] : 6)
Dari kedua ayat di atas dapat disimpulkan bahwa dalam Al-qur’an, kata jihad
tidak selalu menunjukkan pada makna perang, atau perjuangan bersenjata, dari
catatan sejarah menyatakan bahwa perjuangan bersenjata baru dilakukan Nabi Saw
dan para sahabatnya setelah beliau dan para sahabat telah berhijrah ke madinah
padahal surah Al- Ankabut yang banyak mengandung perintah jihad telah turun sekitar
tahun ke 5 dari kerasulan Muhammad Saw,
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jihad adalah segala upaya yang
dilakukan seseorang atau sekelompok orang sebagai manifestasi keimanan nya
dalam rangka tegaknya kebenaran dan terberantasnya kebatilan, baik dilakukan
dengan jalan perang maupun tanpa perang.[2]
B. MACAM – MACAM JIHAD
Bedasarkan pegertian tentang jihad, jihad ada
dua macam yaitu :
1.
Jihad Al-nafs
Jihad al-nafs ialah jihad dalam arti memerangi hawa nafsu, dalam islam
Jihad al-nafs dikatagorikan ke dalam jihad akbar, sebab Jihad al-nafs merupakan
awal dari segalabentuk jihad, termasuk ke dalam jihad al-nafs adalah memerangi
ketamakan, kezaliman, kesombongan, kebodohan, kemalasan, kemiskinan,
kemaksiatan, nafsu ingin dihormati, menghasut, dan buruk sangka.
2. Jihad Al-Mal
Jihad al-mal merupakan gabungan dari jihad bi al-nafs dan jihad bi al-amwal, jihad
bil-nafs sama dengan al-qital (perang) , yaitu jihad atau perjuangan dengan
mengorbankan jiwa, jika diserang diusir atau diancam musuh yang mengakibatkan
terganggu atau hilangnya kebebasan beragama, sedangkan jihad bil-amwal adalah
perjuangan dengan (mengorbankan) demi kepentingan agama dan masyarakat harta,
jihad bil-amwal dapat berupa infak, sedekah, wakaf dan sebagainya. [3]
Dalam firman Allah surah al-Baqarah ayat 190;
(#qè=ÏG»s%ur Îû È@Î6y «!$# tûïÏ%©!$# óOä3tRqè=ÏG»s)ã wur (#ÿrßtG÷ès? 4 cÎ) ©!$# w =Åsã úïÏtG÷èßJø9$# ÇÊÒÉÈ
190. dan perangilah di
jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui
batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas.
C. RELASI JIHAD DAN HIJRAH
Jihad dan hijrah sama-sama perintah Allah, dan
juga sama-sama berkorban
D. TUJUAN JIHAD
Jihad fi sabilillah
disyari’atkan Allah SWT bertujuan agar syari’at Allah tegak di muka bumi dan
dilaksanakan oleh manusia. Sehingga manusia mendapat rahmat dari ajaran
Islam dan terbebas dari fitnah. Jihad fi sabilillah bukanlah tindakan balas
dendam dan menzhalimi kaum yang lemah, tetapi sebaliknya untuk melindungi kaum yang
lemah dan tertindas di muka bumi.
Jihad
juga bertujuan tidak semata-mata membunuh orang kafir dan melakukan teror
terhadap mereka, karena Islam menghormati hak hidup setiap manusia. Tetapi
jihad disyariatkan dalam Islam untuk menghentikan kezhaliman dan fitnah yang
mengganggu kehidupan manusia.[4]
Alasan jihad yang dilakukan kaum muslimin tidak terlepas dari upaya
penegakan amar–ma’ruf dan nahi–munkar, berupa:
- Terpeliharanya agama
- Tercegahnya kezaliman
- Memberantas kemunafikan
- Membela orang – orang lemah
0 Response to "JIHAD"
Posting Komentar