Hafizh Al-qur’an
Mensyafaati 10 Keluarganya yang Wajib Masuk Jahannam
Menghapal beberapa ayat
Al-qur’an (Alfatihah) untuk dapat menunaikan shalat, hukumnya fardhu’ ain. Sedangkan
menghapal seluruh ayat Al-Qur’an, hukumnya fardhu kifayah. Jika tidak ada
seorang pun yang hafizh Al-Qur’an, maka seluruh kaum muslimin berdosa. Mulla
Ali Qari rahmatullah ‘alaih meriwayatkan dari Az-Zarkhasyi Rahmatullah ‘alaih,
bahwa ia berkata, “ Jika dalam satu kampung atau kota tidak ad seorangpun
penduduknay yang hafal a-Qur’an, maka semua penduduk kampung itu berdosa.
Pada zaman yang penuh
kegelapan an kejahilan ini, telah banyak kesesatan yang menyebar dalam diri
kita sebagaikaum muslimin dlam urusan agama. Bahkan, ada pendapat umum, bahwa
menghapal Al-Qur’an adalah perbuatan sia-sia. Menghapal kata-kata yang sama
sekali tidak dipahami maksudnya, di anggao sebagai perbuatan bodoh. Menghapal A-Qur’an
dianggap merusak fikiran dan membuang-buang waktu. Padahal sebenarnya banyak
sekali manfaat dari menghapal Al-Qur’an. Namun di postingan ini penulis ingin
memfokuskan pada salah satu dari manfaat menghapal Al-qur’an yaitu Hafizh
Al-Qur’an dapat Mensyafaati 10 Keluarganya yang wajib masuk Jahannam.
Dari sayyidina Ali
Radhiyallahu ‘anhu, rasulullah SAW bersabda, “ Barangsiapa membaca Al-Qur’an
dan menghapalnya, dan menghalalkan apa yang dihalalkannya serta mengharamkan
apa yang diharamkannya, makaa Allah SWT akan memasukkannya ke dalam syurga dan
akan menerima syafa’atnya untuk sepuluh orang keluarganya yang wajib masuk
neraka. “(H.R. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Darami).
Setiap orang yang beriman
Insha Allah akan masuk syurga. Meskipun ada yang harus di siksa terlebih dahulu
karena dosa-dosanya. Namun Hafizh al-Qur’an memiliki keutamaan masuk syurga
pertama kali. Bahkan seorang Hafiz qur’an dapat member syafaat kepada sepuluh
orang yang fasik dan banya melakukan dosa besar kecuali orang kafir. Orang kafir
akan memperoleh syafa’at itu sekalipun ia orang sangat baik semasa di dunia.
Allah SWT berfirman pada Q.S. Al-maaidah
ayat 72 yang artinya sebagai berikut :
“sesungguhnya orang yang
menyekutukan Allah (dengan sesuatu), maka telah allah haramkan baginya syurga
dan tempatnya adalah neraka, dan tidak ad abagi orang-orang zalim itu penolong.”
(Q.S. Al-maaidah : 72)
Allah
juga berfirman dalam surat at-taubah ayat 113 yang artinya :
“ Tidak
sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah
untuk orang-orang musyrik, walaupun mereka adalah para kerabat dekat. “(Q.S. At-Taubah
: 113)
Jika seseoarang mempelajari,
menjaga, and membaca Al-Qur’an tengah malam dalam sholat, maka diumpamakan
seperti sebuah kasturi yang terbuka, yang baunya menyebar keseluruh tempat. Demikian
lah seorang hafiz akan menyebarkan Nur dan keberkahan ke setiap tempat. Jika seorang
hafizh Al-Qur’an tertidur atau tidak membaca Al-Qur’an karena lalai, tetapi
Al-Qur’an ada di dalam hatinya, maka ia tetap saja seperti kasturi. Karena kelalaiannya,
nur dan keberkahan itu tidak menyebar kepada orang lain. Hanya saja,
bagaimanapun keadaannya, hatinya telah menyimpan kasturi itu. Jadi, sama sekali
tidak ada yang sia-sia dalam menghapal Al-Qur’an dan menghapal Al-Qur’an bukan
lah hal yang bodoh dan merugi.
0 Response to "Hafizh Al-Qur'an Dapat Mensyafa'ati 10 Keluarganya yang Wajib Masuk Neraka"
Posting Komentar